Sambutan Camat Narmada |
UPK Narmada, Sebagai bentuk pertanggungjawaban Unit
Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Narmada terhadap pengelolaan dana Simpan
Pinjam Khusus Perempuan (SPP), UPK Kecamatan Narmada melaporkan aktifitas
pengelolaan dana SPP tahun 2016 pada acara Musyawarah Antar Desa (MAD) tutup
buku yang digelar pada hari Sabtu 7 Januari 2016 bertempat di Gedung Pengendali
Mutu Pendidikan Kanwil Kementrian Agama NTB, (Jl. Suranadi Lembuak Narmada).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kabupaten Lombok Barat, Ir. Edi Sadikin,
Sekretaris PMD H. Makmun Mulyadi, Camat Narmada Abdul Manan, S.Sos, dan Faskab
GSC Lombok Barat Ibu Sulhayani.
Adapun peserta yang diundang pada
musyawarah tutup buku tahun 2016 tersebut berasal dari Badan Kerjasama Desa
(BKD) diwilayah kecamatan Narmada masing-masng sebanyak 3 orang, perwakilan
kelompok SPP dan undangan lainnya.
Kegiatan ini diawali dengan
pembacaan agenda musyawarah dan penjelasan tujuan musyawarah oleh ketua BKAD
Kecamatan Lalu Satrya Adriansyah, kemudian acara dilanjutkan dengan dengan
Sambutan oleh Kadis PMD Lombok Barat, Laporan tutup buku oleh ketua UPK, dan
sambutan penutup oleh Camat Narmada.
Suasana MAD Tutup Buku |
Dalam sambutannya Kadis PMD menilai
apa yang telah dilakukan oleh pengelola dana SPP di Kecamatan Narmada merupakan
prestasi yang luar biasa, karena telah mampu mengembangkan dana bantuan yang
diberikan oleh pemerintah sehingga tetap bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan
berkembang dengan sangat baik.
Apa yang disampaiakan oleh kadis
PMD tersebut senada dengan yang dilaporkan oleh ketua UPK Narmada, dalam
laporannya Ia menjelaskan modal awal UPK sebesar 3,19 milyar rupiah dan
sekarang sudah berkembang menjadi 7,76 milar rupiah.
Disamping itu ketua UPK juga
memaparkan pengelolaan dana SPP tahun 2016, menurutnya dana SPP yang digulirkan
pada tahun 2016 sejak Januari s/d Desember 2016 sebesar Rp. Rp. 9,592,000,000,-
dengan jumlah kelompok yang di danai sebanyak 207 Kelompok. Adapun penerimaan
pokok + bunga pada tahun 2016 sebesar Rp. 10.408.520.500, penerimaan pokok
sebesar Rp. 8.968.469.500,- dan penerimaan jasa Rp. 1.440.051.000,-
Lebih jauh Zikrul Hamdani
memaparkan, biaya yang dikeluarkan UPK Naramada tahun 2016 sebesar Rp. 435.543.984.
yang dipergunakan untuk membiayai (Honor pengurus, transport, pengadaan
inventaris, ATK, pembayaran IPTW dan THR pengurus). Dengan demikian ujarnya surplus
yang diperoleh pada tahun 2016 sebesar Rp. 1.022.380.556,- dengan pendapatan
jasa rata-rata perbulan sebesar Rp. 120.4.250,-
Pada sesi akhir dari laporan tersebut,
ketua UPK juga memaparakan kepada peserta musyawarah tentang rencana alokasi
surplus tahun 2016 sebagaimana table berikut :
NO
|
URAIAN
|
ALOKASI
|
PROSENT
|
1
|
Pendapatan
tahun 2016
|
1.457.924.541
|
|
2
|
Biaya
Operasional tahun 206
|
435.543.984
|
29,87
|
3
|
Surplus
Berjalan (2-1)
|
1.022.380.556
|
|
4
|
Cadangan
resiko (Laba tidak dibagi)
|
220.860.435
|
13,04
|
5
|
Laba
dialokasikan (3-4)
|
801.520.121
|
100
|
6
|
Penambahan
modal min 50%
|
401.020.121
|
50,03
|
7
|
Dana
sosial untuk rumah tangga miskin min 15 %
|
120.400.000
|
15,02
|
8
|
Dana
Kelembagaan maks 35 %
|
256.100.000
|
31,95
|
9
|
Penyisihan
laba untuk penambahan aset
|
24.000.000
|
2,99
|
10
|
Surplus
ditahan (4+6+9)
|
645.880.556
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar